Pengertian
Filsafat Islam
Sebagaimana
Filsafat pada umumnya, Filsafat Islam berdasarkan akal. Dikataka
Filsafat Islam, disebabkan hasil dari pada pola pikir atau filsafat
yang selalu dikaitkan dengan agama islam, yang mana Islam merupakan agama yang
kaya akan benih-benih Filsafat. Filsafat Islam dianggap sebagai suatu
peradaban , sebab terbukti atas peninggalan-peninggalan maupun sejarah pada
jamannya. (Sunardji Dahri Tiam)
Adapun
pengertian Filsafat Islam secara esensial terbagi menjadi 2, yaitu; (a) dari
luar yakni dari filsafat-filsafat sebelumnya dan (b) dari dalam yakni dari
agama Islam sendiri. terdapatnya pemikiran Filsafat Islam disebabkan karena
motivasi agama yang berpikir sedalam-dalamnya dengan keadaan insaf atau sadar
dan bebas untuk memahami kebenaran. Dengan cara sendirinya, kebenaran menurut
filsafat selalu disesuaikan dengan kebenaran menurut informasinya.
Periodesasi
Filsafat Islam
a. Periode
Mutakalimin (sekitar 700 – 900 M)
Lahirnya priode ini disebabkan persoalan
politik yang kemudian beruba menjadi persoalan dogmatic teologi,soal besar anta
kafr dan mukmin. Periode ini berawal dari kelompok mutakzilah dan ahlussunah. Mutakzilah
dan ahlussunah dilandasi oleh aliran beberapa aliran diantaranya:
a. Syiah
Aliran yang percaya bahwa keluarga Muhammad
(para imam syiah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang al-qur’an dan
islam, guru terbaik tentang islam setelah nabi Muhammad dan pembawa serta
penjaga terpercaya dari tradisi sunnah.
b. Khawarij
Berdasarkan surat al-maidah ayat 44 kaum
khawarij beranggapan bahwa Orang yang terlibat dalam tahkim itu telah menjadi
orang kafir. Kafir dalam arti telah keluar dari islam. Orang yang keluar dari
islam dinyatakan murtad, dan orang murtad halal darahnya dan wajib dibunuh.
Dalam paham ini masalah kafir bukan lagi permasalahan politik, tetapi sudah
berubah menjadi masalah teologi.
c. Murjiah
Kaum Murjiah bebalik dari kaum Khawarij. Kaum
murjiah mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam tahkim itu tetap
berada dalam mukmin.
d. Qadaariyah
Menurut qadariyah manusia mempunyai
kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya
e. Jabariyah
Jabariyah sebaliknya dari qadariyah.
Jabariyah berpandangan bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam nerkehendak
dan perbuatannya. Manusia dalam seluruh tingkah lakunya menurut jabariyah
bertindak dengan paksaan dari Tuhan, segala gerak-gerik manusi sudah ditentukan
Tuhan.
Mutakzilah artinya
memisakan diri. Pemuka aliran Mutakzilah yaitu Washil bin Atha. Dalam
mutakzilah lahirlah tiga ajaran yaitu:
- Al
– Manzilah bayn Al – Manzilataini yaitu aliran yang mengatakan bahwa orang
mukmin yang dosa besar bukan kafir dan bukan juga mukmin
- Qadariyah
yaitu aliran yang dilihat dari kemaha bijaksanaan dan keadilan Tuhan. Dalam
aliran ini Tuhan tidak layak berbuat zalim dan aniaya. Dalam arti manusia harus
diberikan kebebasan memilih dalam mewujudkan perbuatannya baik atau buruk dan
Tuhan tidak adil bila memasukkan orang ke neraka sementara orang yang masuk
neraka itu bukan atas kehendak dan upayanya sendiri.
- Nafy
Al – Sifat yaitu aliran tentang peniadaan Tuhan dalam aliran ini terjadi sifat
syirik.
Ahlussunnah terbagi
atas dua golongan yaitu asy’ariyah dan maturidiyah. Asy’ariyah berpandangan
bahwa kehendak manusia dari Allah manusia tidak akan berkehendak kalau Allah
tidak berkehendakkaum ini berpandangan dengan imam syafi’i. Maturidiyah sejalan
dengan asy’ariyah yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Menurut
maturidi Tuhan mengetahui bukan dengan dzatnya demikian pula berkuasa dengan
sifat-Nya.
B. Periode
Filosof Islam (sekitar 850 – 1200 M)
Periode in diawali oleh priode mutakalimin
sebagai gerakan intelektualisme islam. Dinasti Abasiyah pengganti dinasti
umayyah lebih progresif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat.
Penerjemahan secara besar-besaran semua buku filsafat kedalam bahasa arabmaka
lahirnya para uama yang ahli dalam berbagai bidang dan kekhususan sendiri.
Periode in memperkenalkan Al-Kindi, Ar-Razi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali,
Ibnu Bajah, Ibnu Tufail dan Ibnu Ruysdi.
c. Periode
pasca Ibnu Rusyd (1200 – 1950 M)
Periode in memperdebatkan keabsahan filsafat
islamdisatu pihak menyatakan bahwa filsafat islam sudah usai setelah wafatnya
Ibnu Rusyd dilain pihak ada yang beranggapan bahwa terdapat sejumlah tokoh yang
pantas disebut tokoh filsafat. Corak pemikiran pada periode ini adalah jalan
tengah, penggabungan dua kebijakan yang eksperensial dan diskursif. Mereka
adalah Suhrawardi, Tusi, Mulla Sadra dan Iqbal.
EmoticonEmoticon