Filsafat Islam 2 | Pengertian Filsafat Islam -

Pengertian Filsafat Islam

            Sebagaimana Filsafat pada umumnya, Filsafat Islam  berdasarkan akal. Dikataka Filsafat Islam, disebabkan hasil dari pada pola pikir  atau filsafat yang selalu dikaitkan dengan agama islam, yang mana Islam merupakan agama yang kaya akan benih-benih Filsafat. Filsafat Islam dianggap sebagai suatu peradaban , sebab terbukti atas peninggalan-peninggalan maupun sejarah pada jamannya. (Sunardji Dahri Tiam)
            Adapun pengertian Filsafat Islam secara esensial terbagi menjadi 2, yaitu; (a) dari luar yakni dari filsafat-filsafat sebelumnya dan (b) dari dalam yakni dari agama Islam sendiri. terdapatnya pemikiran Filsafat Islam disebabkan karena motivasi agama yang berpikir sedalam-dalamnya dengan keadaan insaf atau sadar dan bebas untuk memahami kebenaran. Dengan cara sendirinya, kebenaran menurut filsafat selalu disesuaikan dengan kebenaran menurut informasinya.

     Periodesasi Filsafat Islam
a.       Periode Mutakalimin (sekitar 700 – 900 M)
Lahirnya priode ini disebabkan persoalan politik yang kemudian beruba menjadi persoalan dogmatic teologi,soal besar anta kafr dan mukmin. Periode ini berawal dari kelompok mutakzilah dan ahlussunah. Mutakzilah dan ahlussunah dilandasi oleh aliran beberapa aliran diantaranya:
a.       Syiah
Aliran yang percaya bahwa keluarga Muhammad (para imam syiah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang al-qur’an dan islam, guru terbaik tentang islam setelah nabi Muhammad dan pembawa serta penjaga terpercaya dari tradisi sunnah.
b.      Khawarij
Berdasarkan surat al-maidah ayat 44 kaum khawarij beranggapan bahwa Orang yang terlibat dalam tahkim itu telah menjadi orang kafir. Kafir dalam arti telah keluar dari islam. Orang yang keluar dari islam dinyatakan murtad, dan orang murtad halal darahnya dan wajib dibunuh. Dalam paham ini masalah kafir bukan lagi permasalahan politik, tetapi sudah berubah menjadi masalah teologi.
c.       Murjiah
Kaum Murjiah bebalik dari kaum Khawarij. Kaum murjiah mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam tahkim itu tetap berada dalam mukmin.
d.      Qadaariyah
Menurut qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya
e.       Jabariyah
Jabariyah sebaliknya dari qadariyah. Jabariyah berpandangan bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam nerkehendak dan perbuatannya. Manusia dalam seluruh tingkah lakunya menurut jabariyah bertindak dengan paksaan dari Tuhan, segala gerak-gerik manusi sudah ditentukan Tuhan.
Mutakzilah artinya memisakan diri. Pemuka aliran Mutakzilah yaitu Washil bin Atha. Dalam mutakzilah lahirlah tiga ajaran yaitu:
-          Al – Manzilah bayn Al – Manzilataini yaitu aliran yang mengatakan bahwa orang mukmin yang dosa besar bukan kafir dan bukan juga mukmin
-          Qadariyah yaitu aliran yang dilihat dari kemaha bijaksanaan dan keadilan Tuhan. Dalam aliran ini Tuhan tidak layak berbuat zalim dan aniaya. Dalam arti manusia harus diberikan kebebasan memilih dalam mewujudkan perbuatannya baik atau buruk dan Tuhan tidak adil bila memasukkan orang ke neraka sementara orang yang masuk neraka itu bukan atas kehendak dan upayanya sendiri.
-          Nafy Al – Sifat yaitu aliran tentang peniadaan Tuhan dalam aliran ini terjadi sifat syirik.
Ahlussunnah  terbagi atas dua golongan yaitu asy’ariyah dan maturidiyah. Asy’ariyah berpandangan bahwa kehendak manusia dari Allah manusia tidak akan berkehendak kalau Allah tidak berkehendakkaum ini berpandangan dengan imam syafi’i. Maturidiyah sejalan dengan asy’ariyah yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Menurut maturidi Tuhan mengetahui bukan dengan dzatnya demikian pula berkuasa dengan sifat-Nya.

B.      Periode Filosof Islam (sekitar 850 – 1200 M)
Periode in diawali oleh priode mutakalimin sebagai gerakan intelektualisme islam. Dinasti Abasiyah pengganti dinasti umayyah lebih progresif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat. Penerjemahan secara besar-besaran semua buku filsafat kedalam bahasa arabmaka lahirnya para uama yang ahli dalam berbagai bidang dan kekhususan sendiri. Periode in memperkenalkan Al-Kindi, Ar-Razi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail dan Ibnu Ruysdi.
c.       Periode pasca Ibnu Rusyd (1200 – 1950 M)
Periode in memperdebatkan keabsahan filsafat islamdisatu pihak menyatakan bahwa filsafat islam sudah usai setelah wafatnya Ibnu Rusyd dilain pihak ada yang beranggapan bahwa terdapat sejumlah tokoh yang pantas disebut tokoh filsafat. Corak pemikiran pada periode ini adalah jalan tengah, penggabungan dua kebijakan yang eksperensial dan diskursif. Mereka adalah Suhrawardi, Tusi, Mulla Sadra dan Iqbal.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »